Batu pengadilan atau Hukum tertinggi di Silahisabungan.
Yang benar dan jujur akan tetap sehat dan tidak mengalami kejatuhan (Jongjong) seperti posisi batu yang berdiri atau Batu Sijongjong. Sedangkan yang salah akan jatuh (gadap) atau mengalami kesakitan dan tidak berdaya hingga meninggal seperti posisi batu yang tergeletak atau Batu Sigadap.
Batu
Sigadap adalah Batu Pengadilan. Sebutan yang disematkan kepada tempat bersejarah
yang ada di Desa Panukunan, Silalahi I Kecamatan Silahisabungan Kabupaten Dairi.
Nama Desa Panukunan diambil dari makna tempat = Tempat untuk bertanya,
dimana hal ini berkaitan dengan ritual yang dilakukan pada batu tersebut yaitu
bertanya akan keadilan atau kebenaran.
Sejarah
terjadinya Batu Sigadap dibuat oleh Raja Silahisabungan, yang memiliki tujuh
anak laki-laki yang bersengketa atas tanah. Sehingga Raja murka dan membuat
Batu Pengadilan untuk mendamaikan anak-anaknya. Sesuai dengan bentuk batu
tersebut, yang benar dan jujur akan tetap sehat dan tidak mengalami kejatuhan (Jongjong) seperti posisi batu yang berdiri atau
Batu Sijongjong. Sedangkan yang salah
akan jatuh (gadap) atau mengalami kesakitan dan tidak
berdaya hingga meninggal seperti posisi batu yang tergeletak atau Batu Sigadap.
Sampai
saat ini batu tersebut masih dipercaya sebagai tempat untuk mengambil sumpah
atas keturunan Raja Silahisabungan yang mengalami perselisihan atau sengketa. Dipercaya
memiliki mistis yang kuat, batu tersebut di tetapkan menjadi Batu pengadilan
atau Hukum tertinggi di Silahisabungan.